Nasional . 14/03/2026, 17:57 WIB

Laporan IEO 2026: KEHATI Soroti “Lingkaran Setan” Krisis Ekologis di Indonesia

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Melalui laporan IEO 2026, KEHATI menawarkan tiga skenario perubahan kebijakan untuk memutus siklus krisis tersebut. Pertama, melakukan transformasi sistemik dalam tata kelola sumber daya alam dengan menempatkan keberlanjutan ekosistem, keadilan sosial, serta transparansi sebagai fondasi pembangunan.

Kedua, mengintegrasikan kebijakan lintas sektor melalui pendekatan nexus. Pendekatan ini menekankan bahwa setiap kebijakan pembangunan di sektor energi, pangan, maupun infrastruktur harus diuji dampaknya terhadap sektor lain serta terhadap daya dukung lingkungan.

Ketiga, memperkuat upaya pemulihan ekosistem dan meningkatkan peran masyarakat di tingkat lokal. Langkah ini mencakup perlindungan hutan sebagai infrastruktur ekologis penting, percepatan pengakuan wilayah kelola masyarakat adat dan lokal, serta mendorong transisi energi yang adil tanpa menambah tekanan terhadap ekosistem.

Burhanudin menilai perubahan pendekatan pembangunan hanya dapat terwujud melalui kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil dalam membangun sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Indonesia memiliki peluang besar untuk keluar dari lingkaran setan krisis ekologis. Namun itu hanya bisa terjadi jika pembangunan tidak lagi berbasis eksploitasi jangka pendek, melainkan berbasis daya dukung ekosistem dan keadilan sosial,” ujarnya.

Melalui peluncuran laporan IEO 2026, KEHATI mengajak berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi hingga masyarakat sipil, untuk bersama-sama mendorong perubahan paradigma pembangunan menuju pengelolaan sumber daya alam yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berkeadilan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com