fin.co.id - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan respons tegas terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekda Sadmoko Danardono. Luthfi menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya.
Luthfi menekankan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai pemimpin daerah. Menurutnya, kerja sama antara Pemprov Jateng dan KPK selama ini bertujuan untuk menutup celah penyimpangan anggaran sekecil apa pun.
"Soal integritas ini sudah saya ulang-ulang dan saya tekankan. Ini pelajaran bagi kita semua pejabat publik agar memiliki integritas kuat. Integritas itu tidak hanya di mulut, tapi juga harus terwujud dalam perbuatan," ujar Luthfi, Sabtu 14 Maret 2026.
Soroti Integritas Kepala Daerah
Gubernur Luthfi juga menyinggung rentetan kasus serupa yang menimpa beberapa pimpinan daerah di Jawa Tengah belakangan ini. Ia menegaskan bahwa prinsip clean governance dan good governance harus menjadi napas utama bagi setiap bupati, wali kota, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK terhadap Bupati dan Sekda Cilacap. Kejadian ini menjadi pengingat pahit bahwa pengawasan terhadap penyalahgunaan kekuasaan, terutama dalam proyek-proyek daerah, masih menjadi fokus utama lembaga antirasuah.
Jamin Pelayanan Publik Tidak Terganggu
Meski pucuk pimpinan di Cilacap saat ini tengah tersandung masalah hukum, Luthfi menjamin roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Cilacap tetap berjalan normal. Ia langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk memantau situasi di lapangan agar tidak ada satu pun kendala dalam melayani warga.
"Saya instruksikan agar pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terkendala setelah kejadian ini. Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko terkait dugaan pemerasan dalam berbagai proyek di Kabupaten Cilacap. Keduanya sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta untuk penahanan lebih lanjut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut adanya bukti awal penerimaan sejumlah uang terkait proyek-proyek di wilayah tersebut.