fin.co.id - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang libur Lebaran 2026 mulai hari ini, Senin 16 Maret 2026.
Kebijakan ini berlaku bagi pegawai pemerintah dan juga dianjurkan untuk pekerja di sektor swasta sebagai langkah untuk mengurangi lonjakan mobilitas masyarakat saat musim mudik.
Penerapan WFA dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan perjalanan yang biasanya meningkat menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri. Dengan kebijakan ini, sebagian pekerja dapat menjalankan tugas dari lokasi lain sehingga diharapkan distribusi perjalanan masyarakat menjadi lebih merata.
Aturan bagi aparatur sipil negara (ASN) tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam kebijakan tersebut, ASN diberikan fleksibilitas bekerja dari luar kantor selama lima hari yang dibagi dalam dua periode berbeda.
Periode pertama berlangsung sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, yaitu pada Senin, 16 Maret 2026 dan Selasa, 17 Maret 2026.
Sementara periode kedua dilaksanakan setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, tepatnya pada Rabu, 25 Maret 2026, Kamis, 26 Maret 2026, serta Jumat, 27 Maret 2026.
Kebijakan yang sama juga didorong untuk diterapkan di lingkungan perusahaan swasta. Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang pelaksanaan kerja dari lokasi lain bagi pekerja atau buruh di perusahaan selama masa libur Nyepi dan Idulfitri tahun ini.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa perusahaan dapat menerapkan WFA pada tanggal 16 hingga 17 Maret 2026. Selain itu, perusahaan juga diharapkan mempertimbangkan penerapan kebijakan serupa pada 25, 26, dan 27 Maret 2026, dengan tetap menyesuaikan kebutuhan operasional masing-masing.
"Pelaksanaan WFA dilakukan pada tanggal 16 sampai dengan 17 Maret 2026 dan diharapkan dapat dilakukan juga pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026 dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan serta mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri," demikian bunyi poin pertama dalam edaran tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyebutkan bahwa jumlah perjalanan masyarakat selama periode mudik Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 143,9 juta perjalanan.
Pemerintah menilai lonjakan mobilitas tersebut perlu diantisipasi dengan berbagai kebijakan agar tidak menimbulkan kepadatan ekstrem di jalur transportasi. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan mendorong sistem kerja fleksibel melalui kebijakan WFA.
"Itu mengapa di tengah-tengahnya kita mengurai pakai stay dengan cara memberlakukan work from anywhere. Nanti akan dijelaskan lebih rinci oleh Bapak Menko PMK. Intinya, kebijakan terdahulu untuk mengurai kemacetan seperti ini dinilai efektif mengurangi kemacetan yang ekstrem," ucapnya. *