Hukum dan Kriminal . 17/03/2026, 16:23 WIB

Gus Alex DITAHAN KPK, Benarkah Skandal KUOTA HAJI Rp622 Miliar Menyeret Nama Besar Ini?

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Pencegahan Luar Negeri

  • Sebelumnya, KPK sempat menduga kerugian mencapai Rp1 triliun dan mencekal sejumlah nama besar, termasuk pemilik biro perjalanan haji mewah.

Penyelidikan yang dimulai sejak Agustus 2025 ini telah menyeret banyak nama besar. KPK tidak hanya memeriksa pejabat internal Kementerian Agama.

Tetapi juga sejumlah penyedia jasa travel umroh dan tokoh agama, termasuk Ustaz Khalid Basalamah yang sempat dimintai keterangan sebagai saksi.

Kronologi Lengkap Kasus Kuota Haji

9 Agustus 2025

Penyidikan resmi dimulai oleh KPK.

11 Agustus 2025

Kerugian negara awal diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Januari 2026

Dua nama resmi jadi tersangka, termasuk Gus Alex.

Februari 2026

Yaqut mengajukan praperadilan.

27 Februari 2026

Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diterima.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com