Hukum dan Kriminal . 17/03/2026, 16:23 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Penyelidikan yang dimulai sejak Agustus 2025 ini telah menyeret banyak nama besar. KPK tidak hanya memeriksa pejabat internal Kementerian Agama.
Tetapi juga sejumlah penyedia jasa travel umroh dan tokoh agama, termasuk Ustaz Khalid Basalamah yang sempat dimintai keterangan sebagai saksi.
Penyidikan resmi dimulai oleh KPK.
Kerugian negara awal diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.
Dua nama resmi jadi tersangka, termasuk Gus Alex.
Yaqut mengajukan praperadilan.
Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diterima.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media