1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, One Way Diberlakukan Jelang Puncak Mudik

news.fin.co.id - 18/03/2026, 14:12 WIB

1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, One Way Diberlakukan Jelang Puncak Mudik

Arus mudik Lebaran 2026 mulai melonjak signifikan.

fin.co.id - Arus mudik Lebaran 2026 mulai melonjak signifikan. Hingga Selasa sore, 17 Maret 2026, sekitar 1,1 juta kendaraan tercatat telah keluar dari Jakarta atau setara 32 persen dari total proyeksi pergerakan kendaraan, menandakan puncak mudik kian dekat.

Kepadatan terlihat di ruas Tol Jakarta-Cikampek yang menjadi jalur utama menuju wilayah timur Pulau Jawa. Untuk mengurai kemacetan, pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way lokal tahap pertama sejak siang hari.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho serta Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono turun langsung meninjau kondisi lalu lintas di KM 29 pada Selasa malam.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan di lapangan. Menhub Dudy menyebut rekayasa lalu lintas merupakan bagian dari strategi terpadu guna menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat selama periode mudik.

Advertisement

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disusun sebelumnya. Dalam implementasinya, Korlantas Polri memberlakukan one way lokal tahap pertama dari KM 70 hingga KM 263.

“Harapannya bahwa dengan pemberlakuan ini maka masyarakat dalam melakukan perjalanan bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Penerapan sistem one way untuk arus mudik berlangsung pada 17–20 Maret 2026, sementara arus balik dijadwalkan pada 23–29 Maret 2026. Hingga Selasa malam, kondisi lalu lintas masih terpantau terkendali meskipun volume kendaraan terus meningkat.

“Alhamdulillah, sampai dengan saat ini arus lalu lintas terpantau terkendali dan berjalan lancar,” kata Dudy.

Kebijakan ini menjadi bagian dari manajemen lalu lintas terpadu yang juga mencakup contraflow serta pembatasan operasional angkutan barang. Penerapannya bersifat fleksibel mengikuti kondisi di lapangan.

Data dari Korlantas menunjukkan kebijakan tersebut berdampak positif terhadap keselamatan. Angka kecelakaan tercatat menurun hingga 15,5 persen, sementara tingkat fatalitas turun sebesar 38,9 persen.

Seiring meningkatnya arus mudik, pemerintah kembali mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraan berat, khususnya truk sumbu tiga ke atas.

“Mengimbau kepada para pengusaha maupun perusahaan yang mengoperasikan kendaraan truk sumbu tiga ke atas agar menghentikan pengoperasiannya untuk sementara waktu sesuai dengan pembatasan demi menjaga kelancaran maupun keselamatan dari saudara-saudara kita yang akan melakukan perjalanan mudik,” tutupnya.

Nungki Kartika Sari/Disway

Advertisement
 

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID