Nasional . 18/03/2026, 20:39 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Jadi, kalau kampung halamanmu ada di salah satu daerah ini, kamu beruntung banget!
Kamu bisa memanfaatkan waktu liburan untuk menyelesaikan urusan sertipikat tanah tanpa harus menunda lagi.
Jangan sampai kamu datang di hari yang salah!
Pelayanan di 11 Kantor Pertanahan tersebut akan dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Jam operasionalnya pun terbatas, yaitu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Meskipun terbatas, layanan yang tersedia sangat penting.
Di antaranya adalah informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan.
Bahkan, pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama juga bisa kamu lakukan!
Namun, ada satu syarat penting yang harus kamu perhatikan.
Semua layanan ini hanya bisa diajukan langsung oleh pemilik tanah.
Pengajuan melalui kuasa tidak akan dilayani.
Ini penting agar proses administrasi berjalan lancar dan aman.
Yuniar Hikmat Ginanjar kembali menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media