Hukum dan Kriminal . 18/03/2026, 21:38 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Artinya, tindakan tersebut tidak terjadi secara kebetulan, melainkan melalui tahapan yang disusun sebelumnya.
Kondisi korban menjadi faktor penting dalam menentukan beratnya hukuman.
Dalam hukum pidana, luka berat mencakup:
• Kerusakan permanen pada tubuh
• Kehilangan fungsi indera (misalnya penglihatan)
• Cacat menetap
• Gangguan kesehatan jangka panjang
Melihat kondisi Andrie Yunus yang mengalami luka serius pada wajah dan mata, unsur ini berpotensi terpenuhi.
Selain ancaman pidana, para tersangka juga menghadapi konsekuensi berat di lingkungan militer.
Beberapa kemungkinan sanksi tambahan:
• Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)
• Kehilangan seluruh hak pensiun
• Rekam jejak buruk dalam institusi militer
Bagi perwira seperti Kapten dan Lettu, hukuman penjara di atas satu tahun hampir pasti berujung pada pemecatan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media