Hukum dan Kriminal . 18/03/2026, 21:38 WIB

TERANCAM 10 TAHUN PENJARA! Ini Hukuman untuk 4 Anggota BAIS TNI di Kasus Andrie Yunus

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

TNI memastikan proses hukum akan berlangsung transparan melalui sidang terbuka di pengadilan militer.

Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, mengingat kasus ini melibatkan aparat aktif dan korban dari KontraS.

Penggunaan Pasal 467 menjadi penanda penyidik melihat adanya unsur niat dan persiapan dalam tindakan tersebut.

Berbeda dengan pasal penganiayaan biasa, pasal ini memiliki konsekuensi hukum lebih berat karena melibatkan perencanaan sebelumnya.

Lebih sensitif lagi, para pelaku berasal dari unit intelijen—yang seharusnya bertugas menjaga keamanan negara.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com