Hukum dan Kriminal . 19/03/2026, 21:03 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Polda NTT menyatakan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi oknum "polisi nakal" yang merusak kepercayaan masyarakat.
Tindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi personel lain agar tidak bermain-main dengan hukum.
Di balik penahanan ini, beredar rumor mengenai keterlibatan pihak luar dalam aliran dana Rp375 juta tersebut yang hingga kini masih menjadi teka-teki.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media