Nasional . 20/03/2026, 14:16 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Golongan yang benar-benar tidak memiliki penghasilan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup.
Memiliki penghasilan, tetapi masih jauh dari cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Petugas resmi yang mengelola pengumpulan dan penyaluran zakat.
Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan moral maupun ekonomi.
Budak atau hamba sahaya yang ingin merdeka (konteks historis, kini jarang ditemukan).
Orang yang terlilit utang dan tidak mampu melunasinya.
Mereka yang berjuang di jalan Allah, seperti kegiatan dakwah dan pendidikan Islam.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media