Hukum dan Kriminal . 23/03/2026, 21:05 WIB

Geger! Eks Menag Yaqut Cholil Keluar Rutan KPK, Status Tahanan Rumah Tuai Protes Keras dari SAI

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Admin

Sebagai pengingat, Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2026. Ia diduga terlibat dalam praktik rasuah yang berkaitan langsung dengan alokasi kuota haji Indonesia. Kasus ini menyita perhatian publik secara luas karena melibatkan dana umat yang sangat besar. Praktik ini berpotensi merampas hak-hak calon jemaah haji yang seharusnya mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah suci.

Meskipun kini berstatus tahanan rumah, KPK mengklaim tetap menjaga pengawasan ketat terhadap pergerakan Yaqut. Namun, di tengah sorotan publik yang tajam, skeptisisme tetap membumbung tinggi. Keputusan ini dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk, yang justru dapat melemahkan semangat pemberantasan korupsi di masa depan, terutama ketika melibatkan tokoh-tokoh politik yang memiliki pengaruh besar. Perjuangan memberantas korupsi masih panjang, dan setiap kebijakan harus benar-benar transparan dan adil. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com