Fin.co.id - Menghadapi ketidakpastian global yang semakin kompleks, Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama TNI mulai menerapkan strategi efisiensi dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini disusun sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan stabilitas energi dunia yang dipicu oleh dinamika geopolitik.
Arahan tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong optimalisasi sumber daya secara lebih cermat dan terencana.
Juru bicara dari Biro Informasi Pertahanan, Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa langkah efisiensi dilakukan melalui pendekatan berbasis prioritas, khususnya dalam operasional alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta mobilitas dinas.
“Fokus utama kami adalah memastikan penggunaan sumber daya dilakukan secara efektif dan tepat sasaran sesuai kebutuhan operasional,” ujar Rico pada Senin, 23 Maret 2026.
Sejumlah kebijakan konkret mulai diterapkan, di antaranya penyesuaian sistem kerja pada unit tertentu dari lima hari menjadi empat hari.
Kendaraan Dinas Dibatasi Penggunaannya
Selain itu, penggunaan alutsista akan diatur berdasarkan urgensi dan kebutuhan misi, sementara kendaraan dinas juga akan dibatasi penggunaannya.
Tidak hanya itu, layanan transportasi bagi pegawai turut disesuaikan agar tetap mendukung produktivitas tanpa mengorbankan efisiensi energi.
Rico menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah tanda kondisi darurat, melainkan bentuk kesiapan dan kedisiplinan dalam mengelola sumber daya strategis negara.
“Ini adalah langkah preventif, bukan karena krisis. Kami ingin memastikan ketahanan nasional tetap kuat melalui efisiensi yang terukur,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa kondisi cadangan energi nasional saat ini masih berada dalam status aman dan terkendali.
Melalui kebijakan ini, Kemhan dan TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketahanan energi nasional dengan mengedepankan prinsip hemat, tanggung jawab, dan semangat bela negara.