Viral . 23/03/2026, 18:08 WIB

Model Onlyfans Bonnie Blue LECEHKAN Bendera Merah Putih: DITANGKAP & DIDAKWA Melanggar Kesopanan Publik

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, menyampaikan sikap resmi pemerintah.

“Kami menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh individu tersebut. Simbol negara Indonesia harus dihormati, dan setiap tindakan yang melecehkan tidak dapat diterima,” tegas Faizasyah.

Ia menambahkan bahwa pemerintah Indonesia telah menyampaikan nota diplomatik kepada pihak berwenang di Inggris untuk memastikan insiden ini ditangani sesuai hukum yang berlaku.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Sementara itu, Kepolisian Inggris menegaskan bahwa penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Meski sempat menjalani pemeriksaan, Bonnie Blue tidak ditahan.

“Kami menerima laporan resmi dari KBRI London dan segera menindaklanjutinya. Penangkapan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan,” kata seorang pejabat kepolisian Inggris.

Jika Bonnie Blue terbukti bersalah, ia berpotensi menghadapi hukuman hingga enam bulan penjara.

Seorang petugas Kepolisian Metro mengonfirmasi bahwa dakwaan tersebut diajukan melalui permintaan pos pada Senin, 16 Maret 2026.

Bonnie Blue dijadwalkan akan hadir di pengadilan London pada Rabu, 22 April.

Video tersebut, yang juga telah dibagikan oleh berbagai media termasuk The Chronicle dari Australia, menunjukkan Bonnie Blue memberi tahu penggemarnya, “Ya, saya ditangkap di Bali karena merekam video,” sebelum menirukan adegan tidak senonoh tersebut.

Pembuat konten dewasa itu tampak dikelilingi oleh sekelompok pria bertopeng yang menutupi bagian bawah wajah mereka.

“Saya pikir sudah saatnya saya datang ke kedutaan agar mereka bisa menontonnya secara langsung,” kata Bonnie Blue.

Ia kemudian terlihat tersenyum sambil mengangkat bendera Indonesia lebih tinggi ke dalam bingkai kamera, sementara para pria di sampingnya bersorak.

Pada 10 Desember tahun lalu, Bonnie Blue sempat ditangkap oleh Polda Bali. Namun, setelah membayar denda sebesar Rp200.000 (sekitar US$12), ia kemudian dideportasi. Bonnie Blue tiba kembali di Inggris pada 13 Desember 2025.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com