Ekonomi . 24/03/2026, 10:33 WIB

Harga Emas Antam Rp2,84 Juta per Gram, Simak Rincian Harga dan Potongan Pajak Terbaru!

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

  • Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%
  • Non-NPWP dikenakan 3%

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback. Artinya, dana yang diterima investor akan lebih kecil dari harga buyback yang tertera.

Harga emas Antam memang terlihat tenang di Rp2,84 juta per gram. Namun, penurunan buyback menunjukkan adanya tekanan yang tidak bisa diabaikan.

Bagi investor, kondisi ini bisa jadi peluang sekaligus risiko. Kunci utamanya tetap sama: pahami harga, hitung pajak, dan tentukan strategi sesuai tujuan keuangan. (ANTARA)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com