Megapolitan . 24/03/2026, 12:46 WIB

Maut di PIK! Fortuner Ngamuk Tabrak Motor Beruntun, 2 Tewas dan 7 Luka

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil dan sejumlah sepeda motor, mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta tujuh lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa bermula di Jalan Marina Raya arah timur, tepatnya di kawasan permukiman dan ruko di wilayah PIK. Kendaraan yang terlibat yakni mobil Jeep Toyota Fortuner bernomor polisi B-1951-WJG yang dikemudikan pria berinisial CH, serta empat sepeda motor dari berbagai jenis.

Berdasarkan keterangan kepolisian, mobil Fortuner diduga melaju dari arah utara ke selatan sebelum menabrak kendaraan lain di sekitar kawasan Fresh Market PIK. Namun, pengemudi tidak berhenti dan terus melaju sambil menabrak kendaraan lainnya di sepanjang jalan.

Rangkaian kecelakaan terjadi di beberapa titik, mulai dari kawasan rukan Cordoba, rukan Exclusive, hingga dekat Marketing Gallery dan Jalan Mandara Permai, tidak jauh dari rumah sakit setempat. Dalam insiden tersebut, sejumlah sepeda motor seperti Honda Beat, Honda PCX, dan Yamaha Aerox turut menjadi korban tabrakan.

Akibat kejadian ini, dua pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia. Korban berinisial AS, pengendara Honda PCX, sempat mendapatkan perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia. Sementara korban lainnya, CR, pengendara Yamaha Aerox, meninggal di lokasi kejadian.

Selain korban jiwa, tujuh orang lainnya mengalami luka-luka, baik pengendara maupun penumpang sepeda motor. Seluruh korban luka telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di rumah sakit terdekat.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Edy Wibowo, menyampaikan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

"Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Kami juga sedang mengumpulkan keterangan saksi serta bukti di lapangan," ujarnya kepada awak media, Selasa (24/3/2026).

Selain menimbulkan korban jiwa, insiden ini juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan serta fasilitas umum di sepanjang jalur yang dilalui.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Rafi Adhi/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com