Megapolitan . 25/03/2026, 08:57 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Pandjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya (sisi Barat, serta sisi Timur dari Simpang Paseban Raya hingga Diponegoro)
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
Bagi pengendara, penting untuk selalu mengecek tanggal dan menyesuaikan dengan pelat nomor kendaraan sebelum melintas, agar terhindar dari sanksi tilang. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media