Nasional . 25/03/2026, 12:28 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Ia bahkan mendatangi Polres Cimahi untuk mengadukan dua akun yang dinilai merugikannya.
“Ada akun yang mengunggah ulang tanpa izin dan ada juga yang mencaci tanpa dasar. Itu sudah masuk ranah hukum,” tegas Hendrik.
Ia juga sempat menyatakan akan melanjutkan laporan ke Polda Jawa Barat.
Konten Hendrik di media sosial yang menampilkan dirinya berjoget sambil membahas penghasilan dari MBG menjadi pemicu utama kritik publik.
Aksi tersebut dinilai sebagian netizen tidak sensitif terhadap program sosial pemerintah. Menanggapi hal itu, Hendrik kembali meminta maaf dan menegaskan tidak ada niat untuk merendahkan masyarakat.
“Kami tidak melecehkan siapa pun, kami hanya ingin mendukung program pemerintah,” ujarnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media