fin.co.id - Memasuki H+5 setelah Hari Raya Idul Fitri, harga tiket bus masa arus balik Lebaran 2026 hingga kini masih mengalami kenaikan.
Kenaikan harga tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tersebut, hingga kini masih stabil melonjak karena mengikuti mekanisme pasar.
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Arya Wiraraja, Handoko Imam Hanafi mengatakan, kenaikan harga berlangsung tergantung kondisi permintaan penumpang di lapangan.
“Ada kenaikan harga tiket, tetapi biasanya bertahap. Untuk bus AKAP, penentuan tarifnya lebih banyak dipengaruhi oleh mekanisme pasar,” kata Handoko Imam Hanafi.
Menurutnya, pemerintah tidak secara langsung menentukan tarif untuk bus AKAP. Melainkan, disesuaikan masing-masing perusahaan otobus dan agen resmi.
Namun untuk bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi, tarifnya hingga kini masih diatur oleh pemerintah melalui batas atas dan batas bawah.
“Kalau bus ekonomi AKDP, sudah ada batas tarif dari pemerintah, sehingga kenaikannya tidak terlalu tinggi,” jelasnya.
Handoko Imam Hanafi mengungkapkan, kenaikan harga tiket di momen lebaran merupakan hal yang wajar, mengingat tingginya permintaan masyarakat.
Pihaknya menghimbau kepada calon penumpang yang balik dari kampung halaman, untuk membeli tiket melalui agen resmi.