Hukum dan Kriminal . 26/03/2026, 14:11 WIB

Skandal Mega Korupsi Tambang Kaltim: Kejati Sita Rp214 Miliar Tunai, Koleksi Tas Mewah Chanel – Hermes Plus Mobil Ioniq 6 Hingga Lexus

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

  • Tahun: 2016
  • Warna: Hitam
  • Plat Nomor: B 1909 SJP
  • Dokumen: STNK dan BPKB
  • Atas Nama: Ir. Dany Aswin

3. Mobil LEXUS LX 570 4X4 AT (URJ201R-GNTGKQ)

  • Jenis: Mopen/Jeep
  • Tahun: 2012
  • Warna: Putih
  • Plat Nomor: KT 888 OO
  • Nomor Rangka: JTJHY000W3C4096314
  • Nomor Mesin: 3UR-3128583
  • Dokumen: Kunci mobil (tidak disebutkan STNK/BPKB secara eksplisit, namun ada keterangan "beserta kunci mobil")
  • Atas Nama: PT Anugerah Bara Kaltim
  • • Alamat: Jl. Cipto Mangunkusumo No. 99 RT 26, Samarinda

4. Mobil Hyundai Creta Prime 1.5 (4x2) A/T

  • Warna: Putih
  • Plat Nomor: KT 1284 ID
  • Dokumen: STNK dan kunci kendaraan
  • Atas Nama: BUDIONO TANBUN (Anak dari TJHIN TJUNG TUI)

Menanti Hitungan Kerugian Negara

Saat ini, pihak kejaksaan masih menunggu hasil audit resmi terkait Penilaian Kerugian Negara (PKN).

Namun, melihat dari skala operasi dan aset yang disita, perkara ini diprediksi menjadi salah satu kasus korupsi pertambangan terbesar di Kalimantan Timur tahun ini.

Para tersangka kini terancam jeratan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi dan berpotensi dilakukan pengembangan ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com