fin.co.id - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelang kembali beroperasinya program tersebut pada Selasa, 31 Maret 2026.
BGN menegaskan tidak akan mentolerir berbagai bentuk kecurangan yang berpotensi merugikan masyarakat, terutama praktik mark up harga bahan baku makanan yang digunakan dalam program tersebut.
Program MBG sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan, mendapatkan akses makanan bergizi dengan standar kualitas yang baik.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pihaknya siap mengambil tindakan tegas terhadap mitra yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menurutnya, BGN tidak segan menjatuhkan sanksi berat jika ditemukan praktik yang tidak sesuai dengan aturan program.
"Saya akan meminta kedeputian pemantauan dan pengawasan untuk melakukan suspend tanpa pemberian insentif karena ini termasuk pelanggaran berat," kata Nanik dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Selain praktik mark up harga, BGN juga menyoroti kemungkinan adanya tekanan terhadap kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas gizi, maupun pengawas keuangan oleh pihak mitra.
Tindakan tersebut dinilai dapat merusak integritas pelaksanaan program.
BGN mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan standar anggaran untuk setiap porsi makanan dalam program MBG.
Anggaran tersebut berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.
Besaran ini telah dihitung agar mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sekaligus menjaga efisiensi penggunaan anggaran negara.
Karena itu, praktik mark up harga bahan baku dinilai sangat merugikan program, baik dari sisi keuangan maupun dari sisi kualitas layanan gizi kepada masyarakat.
Menurut Nanik, program ini dirancang untuk membantu masyarakat memperoleh makanan bergizi, bukan untuk dimanfaatkan oleh pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
BGN juga menyoroti adanya sejumlah mitra yang diduga masih mencoba mengambil keuntungan berlebih dari program tersebut.
Padahal, mitra pelaksana telah mendapatkan insentif dari pemerintah untuk menjalankan program MBG.
“Mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah diberikan insentif, masih saja melakukan mark up harga bahan baku,” ujar Nanik.
Ia menegaskan bahwa perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan tujuan utama program.
Sanksi Suspend Selama Satu Minggu
Sebagai langkah penindakan, BGN menyiapkan mekanisme sanksi berupa penghentian operasional sementara atau suspend selama satu minggu bagi mitra yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selama masa suspend tersebut, mitra tidak akan menerima insentif dari program MBG.
Namun masa tersebut juga dimaksudkan sebagai kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan.
BGN akan meminta mitra yang terkena sanksi untuk membuat pernyataan komitmen bahwa mereka tidak akan lagi melakukan praktik mark up harga maupun monopoli pemasok bahan baku.
“Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak melakukan mark up harga dan tidak menjadi pemasok sendiri secara monopoli. Itu pelanggaran berat,” jelas Nanik.
BGN memastikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG akan semakin diperketat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan awal, yaitu memberikan akses makanan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pengawasan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk pengawas gizi dan pengawas keuangan yang bertugas memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dengan sistem pengawasan yang ketat, pemerintah berharap potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
BGN berharap peringatan keras ini dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra pelaksana program.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Jika dilaksanakan dengan baik, program ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat, seperti:
-
meningkatkan kesehatan masyarakat
-
membantu pemenuhan kebutuhan gizi kelompok rentan
-
mendukung upaya penurunan angka stunting
Karena itu, BGN meminta seluruh mitra pelaksana menjalankan program dengan penuh tanggung jawab.
Transparansi, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik menjadi kunci utama agar program MBG dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)