fin.co.id - Konflik panas antara Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, dan Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, mencuat ke publik usai keduanya terlibat adu sindir dalam acara halalbihalal Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (30/3/2026).
Perselisihan ini bermula saat Hasbi menyampaikan sambutan di Pendopo Bupati Lebak.
Dalam pidatonya, ia menyinggung peran dan kewenangan wakil kepala daerah sesuai aturan yang berlaku.
Hasbi menegaskan bahwa tugas wakil bupati memiliki batasan yang jelas, termasuk tidak boleh memanggil kepala dinas tanpa pendelegasian atau saat bupati berhalangan.
Namun, suasana berubah ketika Hasbi menyinggung masa lalu Amir Hamzah sebagai mantan narapidana.
Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi keras dari Amir.
Merasa Dihina
Amir mengaku awalnya masih memaklumi gaya komunikasi Hasbi yang dianggapnya kurang sopan. Namun, ia tersulut emosi ketika disebut sebagai “mantan narapidana” di depan publik.
Menurut Amir, pernyataan tersebut sudah masuk ranah penghinaan pribadi, bukan lagi kritik dalam konteks pemerintahan.
Ia bahkan sempat berdiri dari tempat duduknya untuk menghampiri Hasbi dan menyampaikan keberatannya secara langsung.
Namun, langkahnya dicegah oleh sejumlah pejabat, termasuk Sekda dan orang terdekat bupati.
“Saya hanya ingin mengingatkan agar tidak berbicara seperti itu. Itu bentuk introspeksi,” ujar Amir.
Bentuk Apresiasi
Di sisi lain, Hasbi membantah bahwa ucapannya bermaksud menghina. Ia menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas perjalanan hidup Amir.
Menurutnya, Amir pernah mendapat pengakuan sebagai mantan warga binaan yang berhasil menjadi wakil bupati, yang dinilai sebagai sebuah prestasi.