Pendaftaran KIP Kuliah Jalur UTBK-SNBT 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Besaran Bantuan, dan Cara Daftarnya

news.fin.co.id - 01/04/2026, 19:29 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah Jalur UTBK-SNBT 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Besaran Bantuan, dan Cara Daftarnya

BESARAN UANG SAKU KIP KULIAH 2026

Berikut kriteria penerima KIP Kuliah 2026:

  • Lulusan SMA/SMK/sederajat maksimal dua tahun sebelumnya (2024, 2025, atau 2026)

  • Lulus seleksi masuk perguruan tinggi negeri atau swasta

  • Diterima pada program studi yang memiliki akreditasi resmi

  • Memiliki keterbatasan ekonomi

Kondisi ekonomi tersebut dapat dibuktikan melalui beberapa indikator berikut:

  • Terdaftar dalam **Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Termasuk kelompok keluarga miskin atau rentan miskin

  • Penghasilan orang tua di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)

Advertisement

Prioritas Penerima KIP Kuliah

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga menetapkan sejumlah kelompok prioritas penerima KIP Kuliah.

Prioritas tersebut diberikan kepada:

  • Penerima **Program Indonesia Pintar (PIP) yang terdaftar di DTKS dan lulus jalur SNBP atau SNBT

  • Penerima PIP DTKS yang lulus seleksi mandiri perguruan tinggi

  • Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang lolos seleksi perguruan tinggi

Prioritas ini bertujuan memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada mahasiswa yang paling membutuhkan.

Peserta KIP Kuliah Bebas Biaya UTBK-SNBT

Salah satu fasilitas penting dalam program ini adalah pembebasan biaya UTBK-SNBT.

Artinya, calon mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendaftaran ujian.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Terdaftar dalam sistem KIP Kuliah

  • Memiliki akun pada sistem KIP Kuliah

  • Termasuk dalam kelompok 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah

Dengan fasilitas ini, siswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi perguruan tinggi tanpa terbebani biaya pendaftaran.

Advertisement
Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID