-
Periode: Mei – September 2026
-
Sasaran:
-
siswa dari usulan dinas pendidikan
-
siswa yang diusulkan pemangku kepentingan
-
siswa yang baru melakukan aktivasi rekening.
-
3. Termin Ketiga
-
Periode: Oktober – Desember 2026
-
Tujuan: memastikan seluruh penerima yang belum menerima bantuan dapat tetap memperoleh dana PIP sebelum akhir tahun.
Pembagian tahap ini bertujuan agar penyaluran bantuan bisa menjangkau seluruh siswa yang berhak secara merata.
Besaran Dana PIP 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Dana bantuan PIP diberikan satu kali dalam satu tahun anggaran dengan nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan siswa.
Berikut kisaran bantuan yang diterima siswa.
1. Siswa Sekolah Dasar (SD)
Bantuan yang diberikan berada pada kisaran:
Rp225.000 – Rp450.000 per tahun
Nominal tersebut disesuaikan dengan tingkat kelas serta status penerima.
2. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Untuk jenjang SMP, bantuan pendidikan yang diberikan lebih besar.
Kisaran dana PIP adalah:
Rp375.000 – Rp750.000 per tahun