Nasional . 03/04/2026, 07:23 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur Nasional 3 April 2026 dan Long Weekend Paskah

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Penting untuk dicatat bahwa pemerintah tidak menetapkan cuti bersama di bulan April 2026. Ini berarti tidak ada tambahan hari libur di luar tanggal merah yang telah disebutkan.

Aturan mengenai cuti bersama juga perlu dipahami, terutama bagi para pekerja. Bagi karyawan swasta, cuti bersama umumnya akan mengurangi jatah cuti tahunan sesuai kebijakan perusahaan. Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan mereka, memberikan fleksibilitas lebih. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com