fin.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan menutup permanen tiga Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang sempat viral akibat penumpukan sampah.
Ketiga TPS liar tersebut berada di Kali Anyar, Rawadas, dan Kencana. Penutupan dilakukan setelah tumpukan sampah di lokasi tersebut memicu keluhan masyarakat.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep, memastikan kondisi TPS Kali Anyar kini sudah bersih dan steril.
“TPS Rawadas yang merupakan TPS liar telah ditutup secara permanen melalui kolaborasi dengan kecamatan, kelurahan, dan Satpol PP,” ujarnya, Jumat, 3 April 2026.
Sementara itu, penanganan di TPS Kencana yang berada di bawah Tol Wiyoto Wiyono masih berlangsung. Setelah pengosongan selesai, lokasi tersebut akan dipagari dan diawasi ketat oleh petugas gabungan.
DLH menargetkan pengangkutan sampah ke TPST Bantargebang kembali normal dalam waktu dekat, terutama setelah sempat terganggu akibat longsor dan penyesuaian operasional pasca Lebaran.
Asep mengakui sempat terjadi penumpukan sampah di sejumlah titik di Jakarta, namun pihaknya memastikan kondisi tersebut terus ditangani secara maksimal.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berkomitmen mempercepat penanganan,” ucapnya.
Untuk mengurai antrean truk sampah, DLH menerapkan sistem tiga shift pengangkutan setiap hari. Langkah ini dilakukan agar distribusi sampah lebih lancar dan waktu tunggu tidak melebihi tiga jam.
Selain menjaga kelancaran operasional, pengaturan ini juga bertujuan memastikan keselamatan dan kesehatan para pengemudi tetap terjaga.
Dengan langkah tegas ini, DLH berharap persoalan sampah di Ibu Kota dapat segera terkendali dan tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Cahyono/Disway