fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengakui kontribusi besar Muhammadiyah dalam membentuk dan mengembangkan tradisi halalbihalal di Indonesia. Ia menyebut, tradisi tersebut telah lama dikenal dan memiliki akar kuat dalam praktik keislaman masyarakat.
Pramono mengungkapkan, dirinya telah akrab dengan tradisi halalbihalal sejak kecil saat tinggal di Kediri, Jawa Timur. Pengalaman itu turut membentuk pemahamannya tentang dinamika tradisi Islam dan budaya silaturahmi pasca-Idul Fitri.
Menurutnya, istilah halalbihalal pada awalnya dikenal dalam bentuk yang berbeda di lingkungan Muhammadiyah.
“Tahun 2019–2024, di Suara Muhammadiyah, pertama kali sebenarnya bukan halal bihalal, tapi alal bihalal, bahkan ada yang menyebut chalal bichalal. Jadi artinya saya sebagai gubernur Jakarta sedikit-sedikit belajar Muhammadiyah,” ujar Pramono menyampaikan hal itu saat menghadiri Silaturahim Idul Fitri 1447 Hijriah di Gedung Dakwah Muhammadiyah DKI Jakarta, Sabtu, 4 April 2026.
Ia menjelaskan, istilah tersebut mulai diperkenalkan sejak 1924 dan terus berkembang dalam berbagai forum, termasuk kongres-kongres organisasi. Setelah Indonesia merdeka pada 1948, praktik halalbihalal semakin meluas dan menjadi bagian dari kehidupan sosial maupun politik.
Pramono juga menuturkan, pengalaman masa kecilnya memperlihatkan kuatnya tradisi Islam dari berbagai organisasi seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, hingga LDII. Ia menyaksikan langsung bagaimana bentuk halalbihalal mengalami perubahan seiring waktu.
“Dulu anak-anak kecil seperti saya berkeliling dari rumah ke rumah. Lalu Muhammadiyah mulai memperkenalkan model baru dengan mengumpulkan masyarakat di aula dan menghadirkan tausiah,” katanya.
Perubahan tersebut, lanjutnya, memberikan perspektif baru tentang praktik keagamaan yang lebih terstruktur dan terbuka. Ia menilai Muhammadiyah memiliki peran dalam memodernisasi tradisi tersebut.
“Dari situ saya melihat bagaimana Muhammadiyah memodernisasi tradisi halal bihalal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sikap Muhammadiyah yang menerima halalbihalal sebagai bagian dari tradisi baik dalam Islam. Menurutnya, pandangan tersebut turut mendorong penerimaan luas di masyarakat.
“Yang pertama kali menyebut halal bihalal sebagai sunnah hasanah adalah Muhammadiyah,” katanya.
Lebih lanjut, Pramono menilai penerimaan tersebut berkontribusi menjaga keberlangsungan tradisi halalbihalal di tengah masyarakat yang beragam.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta, Akhmad H. Abubakar, menjelaskan bahwa istilah halalbihalal telah dikenal sejak awal abad ke-20. Ia menyebut istilah tersebut berasal dari inisiatif warga Muhammadiyah di Gombong pada 1924.
“Istilah itu dimuat dalam Suara Muhammadiyah edisi 1924 dengan sebutan chalal bichalal atau alal bahalal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada 1926 istilah tersebut mulai digunakan dalam ajakan silaturahmi, meskipun masih terbatas di lingkungan internal. Kemudian pada 1948, istilah halalbihalal semakin populer secara nasional setelah diperkenalkan oleh KH Wahab Chasbullah bersama Presiden Sukarno.