Pendidikan . 05/04/2026, 07:43 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Sanksinya biasanya berupa peringatan lisan dari pengawas.
Contohnya:
Mengganggu peserta lain
Tidak mengikuti instruksi pengawas
Sanksinya bisa berupa peringatan tertulis atau pembatalan ujian pada mata pelajaran tertentu.
Kategori ini termasuk pelanggaran serius seperti:
Menyontek atau bekerja sama dengan peserta lain
Meminta bantuan dari pihak luar
Mengikuti ujian atas nama orang lain
Membawa alat bantu yang dilarang
Merekam atau memfoto soal ujian
Menyebarkan soal ujian ke pihak lain
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, peserta bisa dikeluarkan dari ruang ujian.
Setelah dilakukan investigasi, peserta juga berpotensi diberi nilai 0 pada mata pelajaran yang dilanggar.
Salah satu aturan penting yang juga ditegaskan dalam pedoman TKA adalah larangan keras merekam atau menyebarkan soal ujian.
Peserta tidak diperbolehkan:
Memfoto layar ujian
Merekam soal dengan perangkat apa pun
Membagikan soal ke media sosial atau pihak lain
Pelanggaran ini dianggap serius karena dapat merusak integritas ujian secara nasional.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media