Nasional . 06/04/2026, 21:30 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memperkuat transparansi distribusi bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos. Platform digital ini bukan sekadar alat pengecekan, melainkan sarana bagi masyarakat untuk memastikan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
Salah satu terobosan terbesar dalam pembaruan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah perubahan peran masyarakat dari sekadar penerima menjadi pengawas aktif.
Melalui aplikasi ini, publik memiliki akses penuh terhadap tiga fungsi krusial:
Agar dapat menggunakan seluruh fitur secara maksimal, pengguna wajib melakukan registrasi akun secara resmi.
Proses validasi dilakukan langsung oleh admin Kemensos untuk mencegah penyalahgunaan data. Langkah-langkah Membuat Akun Baru:
Setelah akun Anda aktif, atau bahkan melalui fitur pencarian publik, Anda bisa memantau aliran bantuan sosial hanya dalam hitungan detik. Berikut prosedurnya:
Sistem secara otomatis akan menarik data dari server pusat dan menampilkan rincian nama, usia, serta jenis bantuan yang sedang diproses maupun yang sudah disalurkan, baik itu PKH, BPNT, maupun bantuan kesehatan PBI-JK.
Pembaruan data DTKS dilakukan secara berkala. Sering kali, status kepesertaan bisa berubah tergantung pada hasil verifikasi lapangan atau laporan sanggah dari warga lain.
Dengan memantau secara rutin, Anda dapat memastikan bahwa hak-hak sosial Anda sebagai warga negara tetap terjaga dan tersampaikan dengan tepat waktu.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media