Pendidikan . 06/04/2026, 16:45 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
2 Program Sarjana
1 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan
1 Sarjana dan 1 Diploma Tiga
2 Diploma Empat/Sarjana Terapan
2 Diploma Tiga
1 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Diploma Tiga
Jika memilih tiga program studi, maka aturannya:
2 Program Akademik dan 1 Program Vokasi
1 Program Akademik dan 2 Program Vokasi
3 Program Vokasi dengan minimal 1 Diploma Tiga
Contoh kombinasi yang diperbolehkan:
2 Sarjana dan 1 Diploma Empat
2 Sarjana dan 1 Diploma Tiga
1 Sarjana dan 2 Diploma Empat
1 Sarjana dan 2 Diploma Tiga
1 Sarjana, 1 Diploma Empat, dan 1 Diploma Tiga
2 Diploma Empat dan 1 Diploma Tiga
3 Diploma Tiga
Jika memilih empat program studi, ketentuannya lebih spesifik, yaitu:
2 Program Akademik dan 2 Program Vokasi (minimal 1 Diploma Tiga), atau
1 Program Akademik dan 3 Program Vokasi (minimal 1 Diploma Tiga)
Contoh kombinasi:
2 Sarjana, 1 Diploma Empat, dan 1 Diploma Tiga
2 Sarjana dan 2 Diploma Tiga
1 Sarjana, 2 Diploma Empat, dan 1 Diploma Tiga
1 Sarjana, 1 Diploma Empat, dan 2 Diploma Tiga
1 Sarjana dan 3 Diploma Tiga
Selain memahami pilihan program studi, calon peserta juga harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Berikut syarat umum mengikuti UTBK SNBT 2026:
Memiliki
Akun SNPMB Siswa yang dibuat melalui portal SNPMB.Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki
Nomor Induk Kependudukan (NIK) .Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2026 atau peserta Paket C tahun 2026 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
Siswa yang belum memiliki ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 yang memuat:
identitas siswa (nama, kelas, NISN, NPSN)
pas foto terbaru berwarna
tanda tangan kepala sekolah
stempel sekolah
Lulusan SMA sederajat tahun 2024 dan 2025 dengan usia maksimal 25 tahun.
Lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
Peserta yang memilih program studi
Seni atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.Peserta harus memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk mengikuti proses studi.
Peserta tunanetra wajib mengunggah surat pernyataan khusus.
Membayar biaya UTBK sebesar
Rp200.000 .
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media