JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar dan 4 Akun YouTube ke Bareskrim, Video Jadi Barang Bukti

news.fin.co.id - 06/04/2026, 12:48 WIB

JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar dan 4 Akun YouTube ke Bareskrim, Video Jadi Barang Bukti

Pengacara Jusuf Kalla laporkan Rismon Sianipar dan 4 akun YouTube ke Bareskrim Polri hari ini. Bawa 3 bukti video terkait fitnah aliran dana ijazah Jokowi.Foto:ANT

fin.co.id – Tim hukum mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) resmi menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar beserta empat kanal YouTube. Laporan ini menjadi buntut dari tudingan serius yang menyebut JK sebagai penyokong dana dalam pusaran isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Pengacara Jusuf Kalla, Abdul Haj Talohu, mengonfirmasi bahwa pihaknya membawa tiga rekaman video sebagai barang bukti utama untuk memperkuat laporan tersebut. Langkah hukum ini merupakan respons tegas terhadap pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya.

"Total ada sekitar tiga video yang kami serahkan sebagai barang bukti hari ini," ujar Abdul Haj Talohu saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 6 April 2026.

Tudingan Aliran Dana Rp5 Miliar ke Roy Suryo

Advertisement

Perseteruan ini bermula saat pihak JK mencium adanya pernyataan dari Rismon Sianipar yang menuduh JK sebagai dalang di balik polemik ijazah Jokowi. Rismon diduga melontarkan pernyataan tersebut usai melakukan kunjungan ke kediaman pribadi Jokowi di Solo beberapa waktu lalu.

Dalam narasinya, Rismon mengeklaim menyaksikan langsung penyerahan uang sebesar Rp5 miliar dari pihak JK kepada Roy Suryo dan rekan-rekan lainnya. Tuduhan inilah yang kemudian memicu kemarahan pihak JK hingga menempuh jalur hukum.

"Beliau menyebutkan bahwa Pak JK menyerahkan duit sebesar Rp5 miliar kepada Roy dan kawan-kawan, dan beliau mengaku menyaksikan. Inilah alasan kami meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi melalui laporan ini," jelas Abdul.

Daftar Akun YouTube yang Dilaporkan

Selain Rismon Sianipar, tim hukum JK juga membidik empat kanal YouTube yang dianggap turut menyebarkan berita bohong (hoaks) serta menyudutkan posisi JK. Akun-akun tersebut diduga memuat konten provokatif yang menuding JK melakukan tindakan inkonstitusional hingga rencana makar.

Keempat akun YouTube yang dilaporkan antara lain:

Ruang Konsensus: Diduga memuat narasi yang menuduh gerakan JK mengarah pada tindakan inkonstitusional.

Musik Ciamis: Dilaporkan karena turut menyebarkan pernyataan yang diduga berasal dari Rismon Sianipar.

Mosato TV: Memuat konten yang secara telak menuduh JK munafik dan mengindikasikan adanya rencana makar di balik pujiannya terhadap Presiden Prabowo.

Advertisement

YouTuber Nusantara: Akun ini terseret karena keterkaitannya dengan aktivitas para narasumber yang dipersoalkan di wilayah Solo.

Pihak JK menilai tuduhan "makar" dan "pecundang" yang dialamatkan kepada kliennya sudah sangat fatal. Melalui proses di Bareskrim hari ini, tim pengacara berharap kepolisian dapat menguji kebenaran bukti-bukti tersebut dan menindak tegas penyebar fitnah yang merugikan reputasi tokoh bangsa tersebut.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID