fin.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk kembali membudayakan penggunaan tas belanja ramah lingkungan. Langkah ini dinilai menjadi solusi konkret di tengah tren kenaikan harga kantong plastik di pasaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyatakan bahwa momentum kenaikan harga plastik saat ini seharusnya menjadi pengingat bagi warga untuk menekan biaya rumah tangga sekaligus menjaga kelestarian ekosistem.
"Tren kenaikan harga plastik sekarang menjadi momentum untuk kembali menggunakan tas belanja ramah lingkungan. Selain lebih hemat karena harganya terus merangkak naik, penggunaan kantong plastik sekali pakai juga menyumbang limbah yang merusak lingkungan," ujar Wawan, Selasa (7/4/2026).
Wawan menegaskan, ajakan ini sejalan dengan kebijakan daerah yang telah lama berlaku. Pemkot Tangerang memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Belanja Plastik.
Aturan tersebut menyasar pusat perbelanjaan, toko swalayan, restoran, hingga pasar tradisional di seluruh wilayah Kota Tangerang.
Selain faktor lingkungan, DLH Kota Tangerang memaparkan empat alasan mengapa masyarakat perlu beralih ke tas belanja non-plastik:
• Lebih Hemat
Berbeda dengan plastik yang sekali pakai lalu buang, tas ramah lingkungan bisa digunakan hingga ratusan kali.
• Daya Tahan Kuat
Terbuat dari material seperti kanvas, tas ini mampu menahan beban berat hingga hitungan kilogram tanpa khawatir jebol.
• Multifungsi
Tidak hanya untuk belanja di pasar, tas ini bisa digunakan untuk membawa perlengkapan kerja atau alat tulis kantor (ATK).
• Trendi (Fashionable)
Saat ini banyak tersedia tas belanja dengan desain, warna, dan motif modern yang cocok untuk semua kalangan usia.
Pemkot Tangerang berharap melalui kesadaran kolektif ini, volume sampah plastik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang secara signifikan, sekaligus mendukung efisiensi pengeluaran ekonomi warga.