fin.co.id – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk meredam dampak kenaikan harga avtur dengan memberikan insentif kepada industri penerbangan, yakni menurunkan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya operasional maskapai, mengingat sebelumnya bea masuk suku cadang mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun.
“Dengan demikian, diharapkan biaya operasional maskapai penerbangan juga dapat ditekan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 April 2026
Dorong Daya Saing Industri MRO
Selain meringankan beban maskapai, kebijakan ini juga diyakini akan memperkuat daya saing industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) dalam negeri. Penurunan harga suku cadang akan membuat biaya perawatan pesawat lebih murah, sehingga layanan MRO lokal bisa bersaing dengan luar negeri.
Dengan meningkatnya aktivitas perawatan di dalam negeri, pemerintah memproyeksikan adanya dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Airlangga menyebut, kebijakan ini berpotensi:
* Meningkatkan aktivitas ekonomi hingga Rp700 miliar per tahun
* Mendorong output PDB hingga Rp1,49 triliun
* Menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja langsung
* Membuka peluang kerja tidak langsung hingga hampir tiga kali lipat
Jaga Harga Tiket Tetap Terjangkau
Di tengah kenaikan harga avtur global, pemerintah juga berupaya menjaga harga tiket pesawat domestik tetap stabil, dengan target kenaikan di kisaran 9–13 persen.
Selain penghapusan bea masuk, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dukungan fiskal sebesar Rp1,3 triliun per bulan, yang akan berlaku selama dua bulan.