fin.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia memastikan bahwa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 2 untuk periode April–Juni 2026 akan mulai dicairkan pada 10 April 2026.
Pencairan ini bahkan dilakukan lebih cepat dari jadwal sebelumnya. Percepatan tersebut dimungkinkan setelah proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) selesai lebih awal dari biasanya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa percepatan penyaluran bansos merupakan hasil koordinasi antara pemerintah dan lembaga statistik nasional.
Kerja sama dengan Badan Pusat Statistik membuat proses validasi data penerima dapat diselesaikan lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya.
“Alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya.
Biasanya, data penerima baru diterima sekitar tanggal 20 pada setiap triwulan. Namun kali ini proses tersebut selesai lebih cepat sehingga pencairan bantuan bisa dilakukan lebih awal.
Pada tahap kedua ini, pemerintah menyalurkan dua jenis bantuan sosial utama, yaitu:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako
Kedua program tersebut merupakan bantuan rutin yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar.
Rincian Nominal Bantuan BPNT
Untuk bantuan BPNT atau Program Sembako, setiap penerima akan mendapatkan:
-
Rp200.000 per bulan
Karena pencairan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus pada tahap kedua (April, Mei, Juni), maka total dana yang diterima adalah: