Hukum dan Kriminal . 10/04/2026, 15:58 WIB

Borok Petral Terbongkar! Modus 'Main Mata' Riza Chalid & Pejabat Pertamina Terkuak, Data Rahasia Negara Bocor ke Tangan Mafia

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membedah modus operandi sistematis yang dilakukan oleh para mafia migas dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang periode 2008–2015. 

Skandal ini bukan sekadar korupsi biasa, melainkan sebuah pengondisian tender berskala besar yang melibatkan pengusaha kakap dan petinggi Pertamina.

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan fakta mengejutkan mengenai kebocoran informasi internal yang bersifat rahasia.

Data mengenai kebutuhan minyak mentah dan gasoline nasional sengaja "dijual" kepada pihak tertentu untuk mematikan kompetisi pasar secara sehat.

“Tersangka MRC (Mohammad Riza Chalid) melalui perantaranya, saudara IRW, melakukan komunikasi gelap dengan pejabat pengadaan di Petral maupun Pertamina. Mereka mengondisikan tender dan membocorkan nilai HPS agar terjadi mark-up atau kemahalan harga yang tidak wajar,” ungkap Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus, Kamis (9/4/2026).

Pengondisian Tender & Pemalsuan Pedoman Internal

Kecurangan ini dilakukan dengan cara yang sangat terstruktur. Untuk memuluskan kepentingan kelompoknya, para tersangka nekat menabrak aturan hukum demi keuntungan pribadi.

Berikut poin-poin utama modus operandi Petral:

  • Bocoran Data Rahasia: Informasi mengenai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan volume kebutuhan BBM dibocorkan kepada perusahaan milik Riza Chalid sebelum tender dimulai.
  • Manipulasi Pedoman: Pada Juli 2012, para tersangka di level manajerial mengeluarkan pedoman pengadaan yang sengaja dibuat bertentangan dengan risalah rapat direksi PT Pertamina.
  • Rantai Pasokan Fiktif: Penandatanganan MoU dengan perusahaan cangkang (seperti perusahaan YR) menciptakan rantai pasok yang sengaja diperpanjang. Hal ini mengakibatkan harga jual produk Gasoline 88 (Premium) dan Gasoline 92 melonjak tajam saat dibeli oleh negara.

Kejagung telah menetapkan 7 tersangka yang berperan dalam konspirasi pengadaan minyak ini. Beberapa di antaranya bahkan sudah masuk dalam radar pengejaran internasional:

1. Mohammad Riza Chalid (MRC): Pemilik manfaat (Beneficial Owner) Gold Manor dan Global Energy Resources. Kini berstatus Red Notice Interpol.

2. IRW: Direktur perusahaan-perusahaan milik Riza Chalid yang bertugas sebagai perantara suap dan komunikasi.

3. BBG: Mantan Manager Niaga Pertamina dan Managing Director Pertamina Energy Service (PES).

4. AGS: Head of Trading PES (2012–2014).

5. MLY: Senior Trader PES Pte Ltd (2009–2015).

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com