Stop Impor Gula Rafinasi Jadi Harga Mati, DPR Sebut Biang Kerok Masalah Pangan

news.fin.co.id - 10/04/2026, 16:45 WIB

Stop Impor Gula Rafinasi Jadi Harga Mati, DPR Sebut Biang Kerok Masalah Pangan

Ilustrasi gula rafinasi7

Ringkasan :

  • Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian Perdagangan untuk segera menghentikan impor gula rafinasi demi melindungi petani tebu nasional.
  • Kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumen menciptakan persaingan harga yang tidak sehat dan merugikan petani lokal.
  • DPR mengusulkan agar pengadaan gula rafinasi di masa depan harus melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi distribusinya.

fin.co.id - Situasi genting di industri gula nasional semakin memanas!

Pemerintah kini mendapat tekanan keras dari Komisi VI DPR RI untuk segera menutup keran impor gula rafinasi.

Advertisement

Langkah tegas ini bukan tanpa alasan.

Tujuannya jelas: melindungi ekosistem gula nasional yang saat ini tengah terhimpit.

Lebih penting lagi, ini adalah upaya percepatan menuju swasembada pangan yang menjadi ambisi besar bangsa.

Terutama di tengah ketidakpastian geopolitik global yang terus membayangi.

Jeda Impor Gula Rafinasi Sangat Mendesak!

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, tidak main-main soal ini.

Ia menegaskan perlunya jeda impor gula rafinasi sampai ada aturan baru yang lebih ketat diberlakukan.

Andre punya usulan konkret untuk masa depan.

Ke depannya, seluruh aktivitas pengadaan pemanis untuk industri wajib melalui pintu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Advertisement

"Kami meminta di Komisi VI disegerakan dengan seluruh kementerian, jangan ada impor dulu," tegas Andre dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu, 8 Maret 2026 kemarin.

Ia melanjutkan, "Supaya kalau ada impor gula rafinasi di 2026 sudah harus melalui BUMN."

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi