Stop Impor Gula Rafinasi Jadi Harga Mati, DPR Sebut Biang Kerok Masalah Pangan
DPR RI minta Kemendag stop impor gula rafinasi demi lindungi petani lokal dan wujudkan swasembada pangan nasional. Simak aturan barunya di sini.
Perubahan ini krusial agar tata niaga gula lebih terkontrol dan berpihak pada kepentingan nasional.
Rembesan Gula Rafinasi Rugikan Petani Lokal
Persoalan utama yang terus menghantui industri gula tanah air adalah kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi masyarakat.
Fenomena ini menciptakan ketidakadilan yang nyata.
Produk impor gula rafinasi seringkali hadir dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan hasil produksi gula nasional.
Baca Juga
Akibatnya, gula lokal kesulitan bersaing dan sulit terjual di pasaran.
Petani tebu, tulang punggung industri ini, terus menerus menanggung kerugian yang besar.
Nasril Bahar, anggota Komisi VI, bahkan memberikan pandangan yang tajam.
Ia menyebut komoditas gula rafinasi sebagai akar dari seluruh persoalan industri gula di Indonesia.
"Biang masalah pergulaan Indonesia adalah gula rafinasi," ungkap Nasril.
Baca Juga
"Itu lah segala biang dari segala biang yang ada di persoalan gula Indonesia karena gula rafinasi ini yang membuat kecemburuan di antara para petani," jelasnya.
Kondisi ini tentu saja merusak semangat petani dan mengancam keberlanjutan usaha mereka.
Dukung Penuh Swasembada Pangan Era Prabowo
Dony Oskaria, CEO Danantara Asset Management, ikut menyuarakan keprihatinannya.
Ia sepakat bahwa tata niaga gula memerlukan penanganan yang sangat serius dan komprehensif.