Pendidikan . 11/04/2026, 12:43 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri pada tahun ajaran 2026/2027 mendapat respons positif dari kalangan praktisi pendidikan. Sistem baru ini dinilai lebih rasional dan berkeadilan dibandingkan skema penerimaan siswa pada tahun-tahun sebelumnya.
Penilaian tersebut disampaikan oleh praktisi pendidikan Ocit Abdurrosyid Siddiq. Ia menilai perubahan komposisi kuota jalur penerimaan dalam SPMB 2026 merupakan langkah penting menuju sistem pendidikan yang lebih adil dan berbasis merit.
Menurut Ocit, pemerintah tidak lagi menjadikan jalur zonasi atau domisili sebagai penentu utama dalam penerimaan siswa baru seperti sebelumnya.
“Jika pada tahun-tahun sebelumnya jalur zonasi mendominasi secara absolut, SPMB 2026 mendistribusikan keadilan dengan proporsi yang lebih rasional,” ujar Ocit dalam keterangannya.
Perubahan kebijakan tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 141 Tahun Ajaran 2026/2027 yang mengatur pembagian kuota jalur penerimaan siswa baru.
Dalam aturan tersebut, komposisi kuota SPMB dibagi sebagai berikut:
Jalur Domisili: 35 persen
Jalur Afirmasi: 30 persen
Jalur Prestasi: 30 persen
Jalur Mutasi: 5 persen
Skema ini berbeda dengan sistem sebelumnya yang menjadikan jalur zonasi atau domisili sebagai jalur dominan hingga mencapai sekitar 50 persen.
Ocit menilai pengurangan kuota jalur domisili dan peningkatan jalur prestasi merupakan langkah yang lebih adil bagi siswa yang benar-benar berusaha menunjukkan kemampuan mereka.
“Penurunan kuota domisili dan peningkatan kuota prestasi adalah hembusan napas lega bagi akal sehat. Ini bentuk afirmasi terhadap kerja keras murid, bukan sekadar keberuntungan geografis,” jelasnya.
Kenaikan kuota jalur prestasi menjadi salah satu perubahan paling menonjol dalam SPMB 2026. Jalur ini membuka peluang lebih besar bagi siswa dengan kemampuan akademik maupun non-akademik.
Dengan porsi hingga 30 persen, jalur prestasi dinilai mampu mendorong sistem pendidikan yang lebih kompetitif dan berbasis meritokrasi.
Artinya, siswa tidak lagi hanya bergantung pada lokasi tempat tinggal, tetapi juga memiliki kesempatan lebih besar untuk masuk sekolah favorit berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dimiliki.
Langkah ini juga dinilai dapat memotivasi siswa untuk lebih giat belajar dan aktif dalam kegiatan akademik maupun non-akademik.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media