fin.co.i d- Sidang terbuka terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) digelar pada Selasa dini hari, 14 April 2026. Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan grup chat bermuatan pelecehan dihadirkan ke publik sekitar pukul 01.30 WIB.
Kehadiran para mahasiswa tersebut langsung memicu reaksi keras dari massa yang didominasi mahasiswa UI. Sejak awal forum berlangsung, suasana sudah tegang. Saat para terduga pelaku muncul, massa berusaha mendekat, merekam, hingga melontarkan kecaman secara langsung karena dinilai telah mencoreng nama institusi.
Momen ini menjadi titik puncak dari rangkaian proses yang sebelumnya berjalan tertutup. Para mahasiswa tersebut diketahui masuk ke ruang sidang melalui pintu belakang, diduga untuk menghindari kerumunan yang telah menunggu sejak malam.
Di dalam auditorium, banyak mahasiswa melakukan siaran langsung. Para terduga pelaku berdiri di hadapan peserta forum dan korban, lalu secara bergantian menyampaikan permintaan maaf.
"Saya meminta maaf atas perbuatan saya terhadap apa yang saya lakukan terhadap orang terdekat saya. Dan saya siap mengikuti proses yang dilakukan kampus," kata dia.
Permintaan maaf serupa juga disampaikan pelaku lainnya.
"Saya meminta maaf atas perbuatan saya yang memberikan dampak buruk pada korban. Saya tidak sepenuhnya berani mengambil tindakan. Saya meminta maaf kepada korban apabila ada yang tidak pantas saya laksanakan. Saya siap mengikuti atas proses kampus," kata pelaku lain.
"Saya ingin meminta maaf dengan tulus kepada korban dan segala pihak yang di mana saya merasa direndahkan perkataan perbuatan percakapan inisiasi yang telah saya lakukan. Saya amat menyesali dan tidak akan melakukan perbuatan itu lagi," lanjut pelaku lainnya.
Setelah penyampaian permintaan maaf, korban diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Suasana di dalam ruangan pun berlangsung riuh. Sejumlah mahasiswa dan korban terlihat menunjukkan kemarahan serta mendesak pihak kampus untuk menjatuhkan sanksi tegas.
Usai forum, para terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa keluar oleh petugas keamanan yang telah berjaga sejak awal kegiatan berlangsung.
Kasus ini diduga bermula dari percakapan dalam grup chat yang berisi pembahasan tidak pantas terhadap sejumlah mahasiswi. Dugaan tersebut mencuat setelah tangkapan layar percakapan tersebar luas di media sosial.
Menanggapi peristiwa ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UI (BEM FH UI) menyatakan sikap tegas. Mereka mengecam segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
"BEM FH UI bersama dengan Badan Semi Otonom (BSO) FH UI dan Badan Keagamaan (BK) FH UI menyayangkan peristiwa yang terjadi di lingkungan FH UI," tulis BEM FH UI dikutip dari Instagram resminya, Selasa 14 April 2026.
Selain itu, BEM FH UI juga menyatakan komitmen untuk mengutuk segala bentuk kekerasan seksual, mendorong penanganan kasus dengan mengedepankan perspektif korban, serta menciptakan ruang aman dalam upaya pencegahan dan penanganan.
Organisasi mahasiswa tersebut juga menyatakan akan menerapkan sanksi sosial berupa deplatforming terhadap pelaku dari berbagai kegiatan organisasi. Mereka turut berkomitmen memperkuat edukasi serta penanaman nilai kesusilaan dalam proses kaderisasi sebagai langkah pencegahan.