Nasional . 14/04/2026, 15:36 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - PT Yasa Artha Trimanunggal kini menjadi buah bibir nasional. Perusahaan ini berhasil mengamankan kontrak pengadaan hingga 25.000 unit motor listrik untuk operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—para "bos dapur" program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kantor PT Yasa Artha Trimanunggal terletak di Jalan Indraloka II No.1850, Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Lokasinya berada di kawasan pemukiman padat.
Di kantor yang tampak tertutup rapat itu, PT Yasa Artha Trimanunggal mendapatkan proyek raksasa senilai Rp1,22 triliun dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Proyek ini bukannya tanpa hambatan. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menolak pengadaan ini karena dianggap tidak memiliki relevansi langsung dengan pemenuhan gizi rakyat. Namun, proyek tetap melaju.
Di sisi lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengklaim berhasil mendapatkan harga "spesial" senilai Rp42 juta per unit untuk motor listrik tipe Emmo JVX GT dan JVH Max, jauh di bawah harga pasar yang mencapai Rp56,8 juta.
Masalahnya, harga tersebut masih berstatus off the road. Artinya, masih ada biaya tambahan besar untuk legalitas surat-surat agar kendaraan bisa digunakan di jalan.
Usut punya usut, PT Yasa Artha Trimanunggal ini ternyata bukan nama baru di radar hukum. Komisaris utama berinisial AM dan Direktur Utama Yenna Yuniana pernah berurusan dengan KPK, tepatnya pada November 2025.
Investigasi mengungkap Yenna sempat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan rekam jejak perusahaan sebagai mitra logistik dalam penyaluran bantuan sosial pemerintah tahun 2020–2021 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
PT Yasa Artha diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi penyaluran bansos beras yang merugikan negara hingga Rp200 miliar.
Sebelum menguasai jalur darat lewat motor listrik, Yenna Yuniana sudah lebih dulu berekspansi ke sektor penerbangan.
Melalui PT Yasa Artha Trimanunggal, Yenna melakukan manuver bisnis dengan menjalin kontrak kerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Tidak tanggung-tanggung, Yenna memborong 12 unit pesawat produksi dalam negeri untuk anak usahanya, PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM Air), dengan rincian sebagai berikut:
• 2 unit pesawat Cassa 212
• 10 unit pesawat N219
Langkah ini diklaim sebagai strategi untuk memperkuat suplai pangan nasional hingga ke pelosok dan daerah terpencil.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media