Hukum dan Kriminal . 15/04/2026, 08:45 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
Meskipun para pelaku telah menyampaikan permohonan maaf, desakan agar pihak universitas memberikan sanksi administratif yang tegas tetap menguat. Konsistensi dalam menjalankan regulasi dan keberpihakan pada korban menjadi kunci utama agar kasus serupa tidak terus berulang di lingkungan akademisi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media