Hukum dan Kriminal . 15/04/2026, 06:23 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Pengembangan perkara berlanjut pada 26 Februari 2026 dengan penetapan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.
Kemudian pada 27 Februari 2026, KPK mengungkap tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, setelah menyita uang sebesar Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait praktik kepabeanan.
Dalam perkembangan terbaru, Faizal telah diperiksa oleh KPK pada 7 April 2026, sebelum akhirnya melaporkan pernyataan juru bicara KPK ke Polda Metro Jaya pada 14 April 2026 karena merasa dirugikan. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media