Intisari berita:
1. Menteri Haji dan Umrah menegaskan jemaah Indonesia dilarang berangkat haji tanpa visa resmi, karena berisiko ditolak masuk, dikenai denda, dideportasi, hingga masuk daftar hitam selama 10 tahun oleh pemerintah Arab Saudi.
2.Pemerintah menyebut pengawasan haji tahun ini akan lebih ketat, setelah pada musim sebelumnya sekitar 1.000 orang gagal berangkat dan sejumlah jamaah tertahan di Arab Saudi karena hanya memiliki visa ziarah atau kerja.
3. Persiapan penyelenggaraan haji 2026 hampir selesai 100 persen, termasuk penyediaan hotel, transportasi, layanan konsumsi, klinik kesehatan, serta distribusi kartu Nusuk yang masih dalam proses finalisasi.
fin.co.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mohammad Irfan Yusuf menegaskan kembali imbauan agar calon jemaah haji tidak menggunakan visa nonresmi saat berangkat ke Tanah Suci. Dia menyampaikan harapan agar tidak ada lagi warga Indonesia yang menunaikan ibadah haji tanpa visa resmi.
“Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi,” kata Gus Irfan dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 15 April 2026.
Ia menjelaskan, pada musim haji sebelumnya, sekitar 1.000 orang gagal berangkat karena tidak memakai visa haji yang sesuai ketentuan. Selain itu, ada juga jamaah yang sudah tiba di Arab Saudi namun terhambat melanjutkan perjalanan ke Makkah karena hanya memiliki visa ziarah atau visa kerja.
Menurutnya, tahun ini pengawasan dari pemerintah Arab Saudi akan semakin ketat di berbagai titik pemeriksaan. Karena itu, ia kembali menegaskan agar masyarakat yang tidak memiliki visa haji resmi tidak nekat berangkat.
Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pelanggaran aturan tersebut. Menurutnya, jemaah tanpa visa haji berisiko ditolak masuk, dikenai denda, hingga dideportasi.
“Saya khawatir nanti ada permasalahan karena kalau sampai terjadi kadung berangkat di sana itu pasti ditolak masuk. Kemudian yang kedua kemungkinan kena denda. Kemudian yang ketiga ada deportasi. Dan yang lebih parah lagi akan diblacklist selama 10 tahun untuk bisa masuk lagi ke Saudi,” imbuhnya.
Persiapan layanan haji hampir tuntas
Mohammad Irfan Yusuf juga melaporkan bahwa persiapan penyelenggaraan haji 2026 telah mencapai hampir 100 persen dan kini memasuki tahap pemeriksaan akhir seluruh layanan.
“Persiapan layanan haji hampir selesai 100 persen. Tahapan saat ini adalah pengecekan akhir seluruh layanan menjelang operasional akhir. Jadi semua sudah tersiapkan, akomodasi di jemaah di Mekkah,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden.