fin.co.id - Kenaikan tarif transportasi udara kini mulai membayangi sektor pariwisata nasional. Harga tiket pesawat terpantau merangkak naik hingga 13 persen seiring dengan lonjakan biaya operasional maskapai. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali meyakini bahwa tren kenaikan ini belum menyurutkan niat pelancong untuk mengunjungi Pulau Dewata.
Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan penyesuaian tarif ini pada 6 April 2026. Kebijakan tersebut merespons kenaikan komponen biaya bahan bakar (fuel surcharge) yang menyentuh angka 38 persen akibat gejolak harga avtur di pasar internasional yang terimbas konflik di Timur Tengah.
Koordinasi Strategis dengan Maskapai
Menanggapi situasi ini, DPRD Bali berencana melakukan langkah diplomasi cepat dengan pemerintah pusat dan pihak maskapai, termasuk maskapai pelat merah Garuda Indonesia. Tujuannya adalah memastikan agar kenaikan harga tidak terjadi secara liar di tengah masa transisi ekonomi ini.
Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterima dari Penjabat Gubernur Bali, arus kunjungan wisatawan justru masih menunjukkan tren positif. Hal ini mengindikasikan bahwa daya tarik Bali sebagai destinasi utama masih cukup kuat untuk meredam dampak kenaikan harga transportasi.
"Tiket pesawat memang naik dalam situasi sekarang. Berdasarkan laporan pak gubernur jumlah wisatawan masih meningkat jadi saya kira tidak terlalu berpengaruh," jelas Disel Astawa saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Selasa, 14 April 2026.
Paket Insentif Pemerintah untuk Tekan Tarif
Guna menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan industri penerbangan, pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah "bantalan" ekonomi. Beberapa kebijakan strategis diterapkan untuk meredam lonjakan harga yang lebih tinggi, di antaranya:
Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat yang ditanggung oleh pemerintah.
Pembebasan bea masuk bagi impor suku cadang pesawat untuk menekan biaya perawatan.
Optimalisasi koordinasi lintas kementerian guna memastikan efisiensi rute penerbangan.
Pantauan Harga di Rute Favorit
Berdasarkan data dari platform agen perjalanan daring (OTA) pada pertengahan April 2026, harga tiket untuk rute populer Jakarta-Denpasar kini berada di kisaran Rp1,3 juta hingga Rp1,8 juta. Lion Air menawarkan harga terendah di angka Rp1,32 juta, sementara Garuda Indonesia melayani penerbangan langsung dengan tarif mencapai Rp1,84 juta per penumpang.
Meskipun terdapat kenaikan, pelaku industri pariwisata Bali tetap optimistis. Penyesuaian tarif yang disertai dengan pemberian insentif pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara profitabilitas maskapai dan keterjangkauan bagi wisatawan, sehingga roda ekonomi Bali tetap berputar kencang.