fin.co.id - Kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat memasuki babak baru setelah kedua negara menandatangani Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) pada 13 April 2026 di Pentagon, Washington D.C..
Kesepakatan strategis ini menjadi kerangka kerja sama jangka panjang yang bertujuan memperluas kolaborasi militer kedua negara, mulai dari modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), peningkatan kualitas sumber daya manusia militer, hingga latihan gabungan multinasional di kawasan Indo-Pasifik.
Pemerintah menilai kesepakatan ini sebagai langkah penting untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional sekaligus menjaga stabilitas kawasan.
Menurut Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, MDCP berfungsi sebagai payung kerja sama jangka panjang antara kedua negara.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menyebut perjanjian tersebut menjadi titik awal bagi penguatan program kerja sama yang lebih terstruktur di masa depan.
“Ini merupakan line of departure bagi penguatan program International Military Education and Training melalui pengembangan capacity building dan human investment dalam bidang pendidikan dan latihan, termasuk untuk pasukan khusus,” kata Rico dalam keterangannya.
Namun demikian, Kemhan menegaskan bahwa MDCP belum mencakup keputusan final terkait isu akses lintas udara militer Amerika Serikat yang sempat ramai diperbincangkan di ruang publik.
Tiga Pilar Kerja Sama Militer Indonesia–AS
Dalam implementasinya, MDCP mencakup tiga pilar utama kerja sama pertahanan yang saling terhubung.
1. Modernisasi Sistem Pertahanan
Kerja sama ini diarahkan pada modernisasi sistem pertahanan Indonesia melalui:
-
transfer teknologi pertahanan
-
pemeliharaan dan perbaikan alutsista (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO)
-
pengembangan teknologi maritim dan bawah permukaan
-
sistem pertahanan otonom generasi baru
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemampuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menghadapi dinamika keamanan kawasan yang semakin kompleks.