Nasional . 17/04/2026, 16:53 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fokus utama institusi saat ini adalah pemulihan dan keamanan korban. UI telah menyiapkan mekanisme pendampingan yang komprehensif, meliputi:
UI mengimbau masyarakat luas untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau spekulasi yang dapat mengganggu proses penanganan hukum dan administratif yang sedang berjalan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media