fin.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Tahun 2026, kementerian ini resmi mengucurkan bantuan ratusan juta rupiah untuk perguruan tinggi swasta (PTS) melalui Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PPPTS).
Dalam program ini, setiap kampus penerima bantuan akan mendapatkan dana berkisar antara Rp500 juta hingga Rp650 juta.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan, sekaligus memperkuat daya saing lulusan di dunia kerja.
Dua Skema Bantuan PPPTS 2026
Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek, Muhammad Najib, menjelaskan bahwa bantuan PPPTS 2026 dibagi menjadi dua skema utama, yang masing-masing memiliki fokus berbeda.
1. Skema A: Fokus pada Dasar Pembelajaran
Skema A memberikan bantuan sebesar Rp500 juta per kampus. Dana ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penyediaan fasilitas dasar, seperti:
-
Perangkat teknologi informasi
-
Laboratorium dasar
-
Sarana penunjang pembelajaran modern
Tujuan utama skema ini adalah memastikan proses belajar mengajar di PTS berjalan lebih efektif, relevan, dan berbasis teknologi.
2. Skema B: Dorong Koneksi dengan Dunia Industri
Sementara itu, Skema B memberikan bantuan lebih besar, yakni Rp650 juta. Skema ini dirancang untuk memperkuat keunggulan kampus dan relevansinya dengan kebutuhan industri.
Dana pada skema ini digunakan untuk:
-
Pengadaan laboratorium berteknologi tinggi
-
Peralatan spesifik sesuai kebutuhan program studi
-
Penguatan kolaborasi dengan industri