Nasional . 22/04/2026, 14:23 WIB

Disahkan! UU PPRT Disorot Menteri PPPA: 143 Ribu Pekerja Rumah Tangga Masih di Bawah Umur

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyoroti persoalan serius di balik pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), khususnya terkait masih banyaknya pekerja rumah tangga (PRT) yang berusia di bawah umur.

Ia mengungkapkan, jumlah PRT anak mencapai sekitar 143 ribu orang dan sebagian besar merupakan perempuan. Kondisi tersebut dinilai sebagai persoalan mendesak yang membutuhkan penanganan segera.

“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah realitas yang harus segera kita akhiri,” ujar Arifah dalam keterangannya, Selasa, 21 April 2026.

Menurutnya, pengesahan UU PPRT tidak hanya berkaitan dengan aspek ketenagakerjaan semata, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan terhadap kerja-kerja perawatan yang selama ini kurang terlihat. Aktivitas seperti mengasuh anak, merawat lansia, hingga mendampingi penyandang disabilitas disebut sebagai bagian penting dari ekonomi perawatan (care economy).

“Pengakuan ini penting, karena kerja perawatan berkontribusi langsung pada ketahanan sosial dan ekonomi,” kata Arifah.

Ia menambahkan, pengesahan regulasi ini merupakan hasil perjuangan panjang yang telah berlangsung sejak 2004. Pemerintah, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti dengan menyusun aturan turunan agar pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan efektif tanpa penundaan.

Upaya tersebut juga akan diiringi dengan sosialisasi secara luas, penguatan pemahaman terkait hak asasi manusia, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan perlindungan pekerja rumah tangga benar-benar terwujud.

“Tidak boleh lagi ada pekerja yang berada di luar sistem perlindungan hukum ketenagakerjaan,” tegasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com