Megapolitan . 23/04/2026, 16:25 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif spesial hanya Rp1 untuk layanan transportasi umum pada Jumat, 24 April 2026, dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional 2026.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan tarif khusus ini bertujuan mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.
“Melalui tarif Rp1, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus mengajak lebih banyak warga beralih ke angkutan umum sebagai pilihan mobilitas yang efisien dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis, 23 April 2026.
Ia menjelaskan, tarif tersebut berlaku di seluruh layanan Transjakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non-BRT. Sementara itu, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (Transcare), serta kategori pelanggan penerima manfaat tetap gratis sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan ini juga menjadi upaya membiasakan masyarakat menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.
“Ini kami berikan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum,” katanya.
Pemprov DKI berharap momentum ini tidak hanya dimanfaatkan pada peringatan Hari Angkutan Nasional, tetapi juga mendorong perubahan gaya hidup masyarakat ke arah mobilitas yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Beralih ke transportasi publik membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara. Selain itu, lebih hemat biaya, waktu, dan tenaga, serta mendorong gaya hidup sehat,” tandasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media