Viral! Kernet Bus Lecehkan Penumpang Remaja, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

news.fin.co.id - 23/04/2026, 16:08 WIB

Viral! Kernet Bus Lecehkan Penumpang Remaja, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Remaja diduga dilecehkan kernet saat tertidur di bus. Foto: Instagram @untungsr25.

fin.co.id - Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang remaja di dalam bus langsung menyita perhatian. Insiden ini bukan hanya memicu kemarahan keluarga korban, tetapi juga memunculkan kekhawatiran soal keamanan transportasi umum, khususnya perjalanan jarak jauh.

Peristiwa ini terjadi pada 27 Maret 2026. Saat itu, korban tengah melakukan perjalanan dari Bandar Lampung menuju Kota Bengkulu. Dalam kondisi lelah, korban tertidur di dalam bus. Namun, situasi yang seharusnya aman justru berubah menjadi pengalaman traumatis.

Seorang kernet bus diduga melakukan tindakan tidak pantas saat korban tidak sadar. Dugaan pelecehan ini langsung memicu reaksi keras dari pihak keluarga setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

Menurut informasi yang beredar, kejadian bermula ketika korban tertidur selama perjalanan. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pelaku. Setelah kejadian terungkap, keluarga korban segera melakukan konfrontasi terhadap kernet yang bersangkutan.

Advertisement

Saat dikonfrontasi, kernet tersebut mengakui perbuatannya. Ia juga berulang kali meminta maaf kepada keluarga korban. Namun, pengakuan dan permintaan maaf itu tidak serta-merta meredakan situasi.

Sebaliknya, keluarga korban menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf.

Setelah kejadian itu, keluarga korban mencoba menempuh jalur mediasi dengan pihak manajemen bus. Harapannya, proses ini bisa memberikan kejelasan tanggung jawab sekaligus solusi atas dampak yang dialami korban.

Namun, hasil mediasi justru mengecewakan. Keluarga korban merasa pihak manajemen belum memberikan penyelesaian yang layak. Mereka menilai upaya tersebut belum mampu menebus kesalahan pelaku, apalagi memulihkan trauma korban.

Situasi ini membuat keluarga berada di persimpangan. Di satu sisi, mereka sudah mencoba jalur damai. Di sisi lain, rasa keadilan belum terpenuhi.

Karena merasa buntu, keluarga korban akhirnya mengambil langkah tegas. Pada Senin, 20 April 2026, mereka resmi membawa kasus ini ke ranah hukum.

Keputusan ini sekaligus menandai perubahan strategi dari penyelesaian non-formal menuju proses hukum yang lebih serius. Keluarga berharap langkah ini bisa memberikan keadilan sekaligus efek jera.

Laporan tersebut kini telah diterima oleh Polda Bengkulu. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Wanda Afifah
Wanda Afifah
Penulis

Penulis gaya hidup yang berfokus pada tren kecantikan dan fenomena viral. Berdedikasi mengulas tips perawatan diri yang praktis serta kurasi tren terkini di media sosial. Menyajikan informasi yang inspiratif, akurat, dan relevan bagi kebutuhan gaya hidup modern