Buron Sejak 15 Maret! Tersangka Pelecehan Santri Kabur ke Mesir, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Bareskrim Polri tetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka pelecehan santri. Hingga 27 April 2026, tersangka masih berada di Mesir dan membantah semua tuduhan.
“Maka panggilan kepolisian setelah saya berada di Mesir kurang lebih 15 hari. Saya mengucapkan terima kasih pada Bareskrim, penyidik yang memberikan kesempatan kesaksian saya secara online. Dan panggilan polisi ini sebagai saksi bukan sebagai tersangka sebagaimana dibayangkan atau disebarluaskan oleh banyak orang. Yang kedua tuduhan pelecehan terhadap santri itu tidak benar adanya,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta publik untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa verifikasi. Ia juga menegaskan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kuasa hukumnya.
“Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, dan juga ada saksi-saksinya,” ujarnya.
Ahmad turut menyayangkan adanya pihak-pihak yang dinilainya menyebarkan informasi tidak benar. Ia bahkan menyebut tuduhan yang diarahkan kepadanya sebagai fitnah.
Baca Juga
“Dan saya minta kepada ustadz yang menyebarkan informasi tersebut, atau fitnah, atau tuduhan tersebut, mendatangkan walaupun satu video. Saya berfatwa dengan demikian. Demi Allah, saya tidak pernah berfatwa dengan hal demikian dan ini adalah fitnah yang sangat kejam yang disebarluaskan di banyak medsos,” tegasnya.
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk